Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat Menjadi Professor Tahun 2022

Rikaariyani.com- Syarat Menjadi Professor Tahun 2021- Gelar professor adalah impian setiap dosen, terutama yang sudah memiliki gelar Doktor. Saya sendiri bahkan sebelum mendapatkan gelar doktor pun sudah memimpikan gelar dan jabatan paling tinggi ini. Semoga suatu saat bisa terwujud, karena saya yakin selagi ada kemauan dan usaha keras, insyaallah akan selalu ada jalan. 

Professor adalah jabatan paling prestisius. Professor juga disebut dengan Guru Besar. Menjadi professor memiliki banyak keistimewaan, baik dari segi gaji maupun dari tunjangan yang akan didapatkan. Namun, tentu saja seorang professor memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

Buat teman-teman para Doktor yang memiliki impian yang sama, simak artikel berikut ini hingga akhir ya. Di dalam artikel ini akan dibahas apa saja syarat menjadi professor tahun 2022.


Syarat professor


Apa Itu Professor?

Professor sebenarnya memiliki pengertian yang cukup sederhana, yakni jabatan akademik tertinggi yang disandang oleh seorang dosen. 

Menurut undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan bahwa professor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang mengajar di sebuah perguruan tinggi. Baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Adapun Kewajiban utama seorang professor adalah sebagai peneliti. Menjadi professor tidak hanya menguntungkan untuk diri sendiri, namun juga menguntungkan masyarakat dan juga negara.

Untuk menjadi professor, syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki kualifikasi akademik doktor. Selain gelar doktor, ada beberapa persyaratan lain yang mesti dipenuhi oleh calon professor. Secara lebih detail akan penulis bahas berikut ini. Tetap simak artikel syarat menjadi professor hingga akhir ya.

Baca juga: Pangkat dan jabatan fungsional dosen

Syarat menjadi Professor Tahun 2022

1. Memiliki Ijazah S3

Ini syarat pertama yang harus dimiliki jika ingin menjadi professor. Untuk itu, bagi setiap dosen yang memiliki keinginan menjadi professor, harus melanjutkan studi ke jenjang Doktor terlebih dahulu.

2. Diajukan minimal 3 tahun setelah lulus Doktor

Dosen yang sudah menyelesaikan studinya, tidak bisa langsung mengajukan diri menjadi professor, harus menunggu minimal 3 tahun.

3. Publikasi Karya Ilmiah

Syarat ketiga adalah mempublikasikan minimal 4 karya ilmiah pada jurnal internasional bereputasi seperti Scopus, bukan jurnal internasional biasa. Untuk itu, jika belum terindeks oleh Scopus, itu berarti belum memenuhi persyaratan untuk menjadi professor.

4. Berpengelaman menjadi dosen

Calon professor harus mengabdi selama minimal 10 tahun sebagai dosen baru bisa mengajukan diri. Jadi, tidak bisa 3 tahun atau 4 tahun mengajar langsung menjadi professor. Butuh proses yang panjang tentunya, butuh kesabaran yang luar biasa juga.

Tunjangan Professor

Setelah menjadi professor, ada dua jenis tunjangan yang akan didapatkan yakni tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan. Tunjangan profesi sebesar satu kali gaji dan tunjangan kehormatan sebesar dua kali gaji.

Untuk mendapatkan tunjangan profesi syaratnya adalah memiliki sertifikat pendidik, melaksanakan beban 12 SKS, dan terdaftar sebagai dosen tetap.

Sedangkan tunjangan kehormatan didapatkan apabila memenuhi persyaratan di atas, menulis buku ber-ISBN, dan menerbitkan jurnal internasional.

Bagaimana? Menarik bukan?

Apa Saja Kewajiban Seorang Professor?

Setelah memahami beberapa persyaratan menjadi professor, hal lain yang perlu diketahui oleh calon professor adalah kewajiban sebagai professor. Apa saja kewajiban seorang professor, simak penjelasan berikut ini:

1. Membimbing mahasiswa program Doktor

Kewajiban utama sebagai seorang professor adalah mengajar dan menjadi pembimbing mahasiswa di jenjang S3.

2. Menulis buku

Kewajiban lain seorang professor selain mengajar dan membimbing adalah menulis buku dan menerbitkannya pada penerbit profesional. Tujuannya adalah untuk menyebarluaskan ide dan gagasan yang dimiliki sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

3. Menulis karya ilmiah lainnya

Selain buku, professor diwajibkan untuk menulis karya ilmiah lainnya, seperti jurnal dan lainnya. 

Demikian artikel mengenai syarat menjadi professor, semoga bermanfaat dan menjadi motivasi bagi dosen-dosen, terutama yang sudah bergelar doktor untuk terus berjuang meraih gelar professor. Sekian terimakasih.

Baca Juga:Manfaat menerbitkan buku bagi Dosen

 


2 comments for "Syarat Menjadi Professor Tahun 2022"