Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah dan Prinsip-prinsip Dasar Etika Politik

Etika Politik: Sejarah dan Prinsip-prinsip Dasar- Etika politik adalah tindakan politik yang berlandaskan Akhlak, adat dan budaya. Etika politik bertujuan untuk mempertahankan prinsip-prinsip moral yang digunakan untuk mengatur politik di dalam masyarakat. Etika politik mengandung misi agar setiap pejabat dan elite politik dapat bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

 


 

Sejarah Etika Politik

Sejarah etika politik sudah ada sejak lama, bahkan sebelum adanya negara yang mengatur tata kehidupan manusia dalam bermasyarakat. Para filosof politik klasik berusaha menjawab tentang struktur-struktur organisasi mana yang paling baik.

Bagi Plato, negara yang baik adalah negara yang merealisasikan keadilan yang di tata selaras dan seimbang dengan pimpinan yang berorientasi pada idea metafisik kebaikan. Dia yakin bahwa etika politik seperti itu paling sesuai dengan kebutuhan seluruh masyarakat dengan demikian paling menunjang kebaikan masyarakat. Bagi Aristoteles, pendekatan etis yang dilakukannya adalah kebahagiaan.

Dalam fase Selanjutnya etika politik berkembang menjadi kajian yang lebih sistematis. Pada abad ke-17 muncul Tokoh-tokoh filsafat yang mengembangkan Pokok-pokok etika politik. Konsep John locke tentang “pemisahan kekuasaan gereja dengan kekuasaan Negara”, “kebebasan berpikir dan bernegara”,”pembagian kekuasaan”, dan konsep “hak asasi manusia”. Selain itu ada Tokoh-tokoh lain yang berminat terhadap etika politik, yaitu Monstesquie dengan gagasan “pembagian kekuasaan” Rousseau dengan pemikiran “kedaulatan rakyat”. dan dengan gagasan tentang “Negara hukum demokrasi/republicam”

Prinsip-prinsip Dasar Etika Politik

I Made Kartika (2015, hal, 5), menyatakan bahwa prinsip dasar Etika Politik terbagi menjadi lima bagian yakni:

1. Pluralisme

Pluralisme dimaknai dengan menerima perbedaan yang ada di sekitar, dalam konteks kehidupan masyarakat secara damai, positif dan toleran. Konsekuensi klaim dari kebebasan memeluk agama, berpendapat, berpikir, mencari dan mendapatkan informasi, serta toleransi memerlukan kepribadian yang matang untuk itu. Tertuang dalam sila ketuhanan yang maha esa, yang memiliki arti bahwa di republik indonesia tidak ada satupun individu yang mendapat diskriminasi karena agamanya.

2. Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia merepresentasikan bagaimana manusia wajib dihargai dan menghargai sesama manusia lainnya dalam segala aspek kehidupan sosial. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mencerminkan bahwa kesetaraan diatas segalanya, tanpa adanya kekerasan dan tanpa megutamakan salah satu suku atau ras tertentu.

3. Solidaritas Bangsa

Solidaritas artinya adalah kita hidup tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain. Cakupan solidaritas manusia diantaranya, lingkungan keluarga, kewilayahan/daerah, kelompok etnis, kelompok agama, dan kebangsaan.

4. Demokrasi

Prinsip kedaulatan rakyat menyatakan bahwa tidak ada seorang manusia atau golongan tertentu yang dapat memaksakan kehendak orang lain. Demokrasi dimaknai bahwa bagi mereka yang dpimpin berhak menentukan siapa pemimpin mereka dan mengetahui arah tujuan mereka akan dipimpin. Demokrasi merupakan sebuah kedaulatan dan keterwakilan rakyat, dimana demokrasi membutuhkan sebuah sistem penampung aspirasi rakyat kedalam ruang politik. Dasar-dasar demokrasi kekuasaan digulirkan atas dasar patuh kepada hukum, pengakuan, dan jaminan HAM.

5. Keadilan Sosial

Keadilan sosial merupakan upaya mencegah sebuah perpecahan, dan tuntutan keadilan sosial tidak bisa diartikan secara ideologis, tidak bisa pula sebagai realisasi dari ide-ide dan agama-agama tertentu. Keadilan sosial ada untuk meniadakan ketidak adilan di masyarakat.


Post a Comment for "Sejarah dan Prinsip-prinsip Dasar Etika Politik"