Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Layanan Ekstrakurikuler Peserta Didik

 

layanan ekstrakurikuler siswa
Layanan Ekstra Kurikuler Peserta Didik

Pengertian Ekstra Kurikuler

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002: 291) Ektrakurikuler adalah suatu kegiatan yang berada di luar program yang tertulis di dalam kurikulum seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa.

Menurut Suryo Subroto (1997) ekstrakurikuler merupakan kegiatan belajar yang dilakukan di luar jam pelajaran tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah untuk memperluas wawasan atau kemampuan yang telah dipelajari dari berbagai mata pelajaran.

Menurut Arikunto (1981:1) yang dimaksud dengan program ialah sederetan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler adalah kegiatan tambahan di luar struktur program yang pada umumnya merupakan kegiatan pilihan.

Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri. Memperluas diri ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap atau nilai-nilai. Kegiatan ekstrakurikuler dapat dijadikan sebagai wadah bagi siswa yang memiliki minat mengikuti kegiatan tersebut dan dapat membentuk sikap positif terhadap kegiatan yang diikuti oleh para siswa.

Hamid Syarief (1995) mengemukakan “kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan pengayaan dan perbaikan yang berkaitan dengan program intrakurikuler.

Kegiatan ekstra-kurikuler peserta didik diarahkan untuk memantapkan kepribadian peserta didik dan untuk mengaitkan antara pengetahuan yang diperoleh pada program intrakurikuler dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan.

Sedangkan menurut Rusli Lutan (1986: 72), kegiatan ekstrakurikuler merupakan bagian internal dari proses belajar yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan anak didik.

Antara    kegiatan    intrakurikuler    dan ekstrakurikuler sesungguhnya tidak dapat dipisahkan, bahkan kegiatan ekstrakurikuler perpanjangan, pelengkap atau penguat kegiatan intrakurikuler untuk menyalurkan bakat atau pendorong perkembangan potensi anak didik mencapai taraf maksimum.

Dengan demikian, kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang menekankan pada kebutuhan peserta didik supaya bertambah wawasannya serta keterampilannya.

Kegiatan ekstrakurikuler dapat memberikan nilai tambah bagi peserta didik dan dapat menjadi barometer perkembangan/ kemajuan sekolah yang seringkali diamati oleh orangtua siswa maupun masyarakat. Dengan adanya kegiatan ekstra tersebut diharapkan suasana sekolah menjadi lebih hidup.

Biasanya kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar jam pelajaran wajib karena kegiatan ini memberikan keleluasaan waktu dan memberikan kebebasan pada siswa, terutama dalam menentukan jenis kegiatan yang sesuai dengan bakat serta minat mereka.

Tujuan Kegiatan Ekstra Kurikuler

Dalam setiap kegiatan yang dilakukan, pasti tidak terlepas dari tujuan, karena suatu kegiatan yang dilakukan tanpa tujuan yang jelas, maka kegiatan itu akan sia-sia. Begitu pula dengan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah menurut Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan (1987:9) adalah:

  1. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berbagai aspek, baik kognitif, afektif, maupun psikomotornya. 
  2. Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya. 
  3. Dapat mengetahui, mengenal, serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.

Tujuan umum kegiatan ekstra kurikuler yaitu untuk menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila, yaitu:

  1. Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur. 
  2. Memiliki pengetahuan dan keterampilan. 
  3. Sehat jasmani dan rohani. 
  4. Kepribadian yang mantap dan mandiri. 
  5. Rasa    tanggung    jawab    kemasyarakatan    dan kebangsaan. 
Sedangkan    tujuan    khusus    kegiatan ekstrakurikuler yaitu:
  1. Memberikan pengayaan kepada peserta didik yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutuhnya. 
  2. Menambah pengetahuan dan keterampilan peserta didik untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan social, dan lingkungan budaya. 
  3. Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk dapat memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaha (kewirausahaan). 
  4. Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras, dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler. 
  5. Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku hidup sehat secara jasmani dan rohani. 
  6. Menanamkan kemampuan dalam meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan hal yang baru. 
  7. Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggungjawab, dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekolah. 
  8. Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekolah dan di luar sekolah. 
  9. Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan peserta didik untuk hidup di masyarakat, mencukupi kebutuhannya sendiri maupun membantu kebutuhan orangtuanya. 
  10. Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam. 
  11. Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan. 
  12. Menanamkan dan menambah wawasan kerohanian, mental, dan agama untuk hidup dalam masyarakat, bangsa dan negara. 
  13. Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler

Fungsi kegiatan ekstrakurikuler dalam satuan pendidikan yakni sebagai berikut:

1. Fungsi Pengembangan

Kegiatan ekstra kurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

2. Fungsi Sosial

Kegiatan ekstra-kurikuler juga berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.

3. Fungsi Rekreatif

Fungsi rekreatif maksudnya adalah bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.

4. Persiapan Karir

Persiapan karir yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

Ruang Lingkup Kegiatan Ekstra Kurikuler

Ruang lingkup kegiatan ekstrakurikuler meliputi:

  1. Pengembangan pengetahuan dan penalaran siswa. 
  2. Pengembangan keterampilan melalui hobi dan minat siswa. 
  3. Pengembangan sikap yang menunjang program kurikuler dan kokurikuler.

Menurut Departemen Agama RI (2004) ruang lingkup dari kegiatan eskul mencakup semua kegiatan yang dapat menunjang dan mendukung kegiatan eskul dengan ciri-ciri:

  1. Lebih memperluas wawasan 
  2. Menerapkan penerapan berbagai mata pelajaran yang pernah di pelajari 
  3. Memerlukan    pengorganisasian    tersendiri mengingat tugas dan kegiatan yang kompleks 
  4. Dilakukan di luar jam pelajaran.

Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler

Dengan berpedoman kepada tujuan dan maksud kegiatan ekstra kurikuler di sekolah, dapat ditetapkan prinsip-prinsip program ekstrakurikuler. Menurut Oteng Sutisna (1985:58), prinsip program ekstrakurikuler adalah:

  1. Semua murid, guru dan personel administrasi hendaknya ikut serta dalam meningkatkan program. 
  2. Kerjasama dalam tim adalah fundamental. 
  3. Pembatas-pembatas untuk partisipasi hendaknya dihindarkan. 
  4. Proses lebih penting daripada hasil. 
  5. Program hendaknya cukup komprehensif dan seimbang serta dapat memenuhi kebutuhan dan minat semua siswa. 
  6. Program hendaknya memperhitungkan kebutuhan khusus sekolah. 
  7. Program harus dinilai berdasarkan sumbangannya kepada nilai-nilai pendidikan di sekolah dan efisiensi pelaksanaannya. 
  8. Kegiatan ini hendaknya menyediakan sumber- sumber motivasi yang kaya bagi pengajaran kelas, sebaliknya pengajaran kelas hendaknya juga menyediakan sumber motivasi yang kaya bagi kegiatan murid.


Post a Comment for "Layanan Ekstrakurikuler Peserta Didik"