Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Layanan Kesehatan Sekolah

layanan kesehatan sekolah

 

Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk dalam sebuah wadah yang bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Menurut Sujiono (2012), kualitas pendidikan untuk anak berkaitan erat dengan sumber daya manusia yang berkualitas pula. Sumber daya manusia yang berkualitas adalah yang memiliki jasmani dan rohani yang sehat. Upaya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sehat antara lain dengan melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45 tentang kesehatan ditegaskan bahwa kesehatan sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas.

Menurut Sumantri (2007), peserta didik itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat. Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan health).

Sasaran utama UKS untuk meningkatkan atau membina kesehatan siswa dan lingkungan hidupnya. Program UKS sebagai berikut:

  1. Mencapai lingkungan hidup yang sehat; 
  2. Pendidikan kesehatan; 
  3. Pemeliharaan kesehatan di sekolah.

Dengan demikian UKS merupakan perpaduan antara pendidikan dengan upaya pelayanan kesehatan. Pendidikan kesehatan merupakan upaya pendidikan kesehatan yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum sekolah. 

Pelayanan kesehatan merupakan upaya kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas belajar dan berprestasi belajar. Sedangkan pembinaan lingkungan sekolah yang sehat merupakan gabungan antara upaya pendidikan dan upaya kesehatan untuk dapat diterapkan dalam lingkungan sekolah dan kehidupan sehari-hari peserta didik.

Kesehatan bagi peserta didik sangat menentukan keberhasilan belajarnya di sekolah, karena dengan kesehatan itu peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara terus menerus. Jika peserta didik tidak sehat bagaimana bisa belajar dengan baik. Oleh karena itu, ada tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan yang berkaitan dengan berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan yang berkaitan sumber daya manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya beli.

Kemajuan ekonomi suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat kesehatan masyarakatnya. Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin baik pula tingkat kesehatannya. Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih berada di urutan yang rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya belum sesuai dengan harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang diharapkan berkualitas masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi.

Ada enam ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu:

  1. Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat. 
  2. Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, bebas dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman dan adanya dukungan masyarakat sepenuhnya. 
  3. Memberikan pendidikan kesehatan dengan mengembangkan kurikulum yang ada sehingga mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental, dan sosial. 
  4. Memberikan kesempatan untuk melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan, diagnosa dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana. Selain itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas setempat, dan mengadakan program-program makanan begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’ makanan. 
  5. Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang ada untuk seluruh peserta didik. 
  6. Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.

Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi “sekolah sehat”, yaitu sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya.

Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilakukan melalui pemeliharaan sarana fisik dan lingkungan sekolah, melakukan pengadaan sarana sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar sekolah yang mengandung lingkungan besih dan sehat, dan melakukan penataan halaman, pekarangan, apotik hidup dan pasar sekolah yang aman.



Post a Comment for "Layanan Kesehatan Sekolah"