Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembinaan Disiplin Peserta Didik

PEMBINAAN DISIPLIN PESERTA DIDIK- Disiplin merupakan aspek yang sangat penting dalam melakukan pembinaan terhadap peserta didik. Disiplin adalah suatu keadaan di mana sikap, penampilan dan tingkah laku murid harus sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolah/kelas di mana mereka berada.

 


 

Pengertian Disiplin

Disiplin berasal dari bahasa latin yaitu “disciplina” yang artinya mengajar. Dalam bahasa Inggris disebut “disciple” yang berarti seseorang yang belajar secara suka rela mengikuti apa yang ditugaskan oleh seorang pimpinan/pemimpin. 

Prawirosentono (1999:31) mengemukakan bahwa secara umum disiplin adalah taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia disiplin dapat diartikan sebagai:

  1. Tata tertib (di sekolah, kemiliteran, dsb); 
  2. Ketaatan/kepatuhan pada peraturan; 
  3. Bidang studi yang memiliki objek, sistem, dan metode tertentu.

Disiplin juga dapat diartikan sebagai suatu kesadaran dan kepatuhan seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, atau sikap dan tingkah laku yang sesuai dengan aturan yang berlaku di suatu lembaga tertentu. Menurut Suradinata (1996:150), disiplin pada dasarnya mencakup pelajaran, patuh, taat, kesetiaan, hormat kepada ketentuan/peraturan/norma yang berlaku.

Dari beberapa pengertian disiplin tersebut, dikenal juga dengan istilah kedisiplinan. Kedisiplinan dapat diartikan sebagai suatu ketaatan pada peraturan yang berlaku. Orang yang berdisiplin akan berperilaku apa yang seharusnya diperbuat, tidak mengada-ada, tidak dilebih-lebihkan tetapi juga tidak dikurangi dari keadaan yang sebenarnya. Diam tepat pada pijakannya, melangkah tepat gerakannya, melaju sesuai arahnya. Sikap disiplin dapat dilakukan untuk setiap perilaku, seperti disiplin dalam belajar.

Kedisiplinan adalah mentaati tata tertib di segala aspek kehidupan, baik agama, budaya, pergaulan, sekolah, dan lain-lain. Dengan kata lain, kedisiplinan merupakan kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku individu yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kesetiaan, keteraturan dan ketertiban. Hal ini berdasarkan pada pengertian dalam Kamus besar Bahasa Indonesia (1988:208), yang berasal dari kata “disiplin” berarti ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan tata tertib dan sebagainya.

Westra (1977:96), mengemukakan pengertian kedisiplinan sebagai suatu keadaan tertib di mana orang-orang yang tergabung di dalam organisasi tunduk pada peraturan-peraturan yang ada dengan rasa senang hati. Pendapat itu menunjukkan bahwa disiplin merupakan ketaatan dan kepatuhan pada peraturan yang dilakukan dengan rasa senang hati, bukan karena dipaksa atau terpaksa.

Dari beberapa pendapat di atas terlihat jelas bahwa pengertian kedisiplinan mengandung beberapa unsur yakni ketaatan, pengetahuan, kesadaran, ketertiban dan perasaan senang di dalam menjalankan tugas dan mematuhi atau mentaati segala peraturan- peraturan yang berlaku.

Kedisiplinan dapat dilatih dengan menekankan pada pikiran dan watak untuk menghasilkan kendali diri, kebiasaan untuk patuh dan sebagainya. Kedisiplinan yang perlu dikembangkan di sekolah adalah kedisiplinan preventif dan korektif. Disiplin preventif yakni upaya menggerakkan peserta didik untuk mengikuti dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, peserta didik dapat berdisiplin dan dapat memelihara dirinya terhadap peraturan yang ada. Sedangkan disiplin korektif yakni upaya mengarahkan peserta didik untuk tetap mematuhi peraturan. Bagi peserta didik yang melanggar diberi sanksi untuk memberi pelajaran.

Kedisiplinan peserta didik dapat dilihat dari ketaatan dan kepatuhannya terhadap aturan (tata tertib) yang berkaitan dengan jam belajar di sekolah, yang meliputi jam masuk sekolah dan keluar sekolah, kepatuhan siswa dalam berpakaian, kepatuhan siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan lain sebagainya. Semua aktifitas siswa yang dilihat kepatuhannya adalah berkaitan dengan aktifitas pendidikan di sekolah, yang juga dikaitkan dengan kehidupan di lingkungan luar sekolah.

Baca juga: Kegiatan pembinaan peserta didik

Tujuan Pembinaan Disiplin Peserta Didik

Rimm (2003) mengemukakan bahwa tujuan pembinaan disiplin pada peserta didik adalah untuk mengarahkan peserta didik agar mereka belajar mengenai hal-hal baik yang merupakan persiapan bagi mereka menuju masa dewasa. Diharapkan kelak disiplin diri akan membuat mereka hidup bahagia, berhasil, dan penuh kasih sayang.

Maman Rachman (1999) mengemukakan bahwa tujuan disiplin di sekolah yakni:

  1. Memberi dukungan agar terciptanya perilaku yang tidak menyimpang. 
  2. Mendorong peserta didik melakukan yang baik dan benar. 
  3. Membantu peserta didik memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya dan menjauhi hal-hal yang dilarang oleh sekolah. 
  4. Agar peserta didik dapat belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan bermanfaat baginya serta lingkungannya.

Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku peserta didik. Di sekolah, peserta didik berinteraksi dengan para guru yang mendidik dan mengajarnya. Sikap, teladan, perbuatan dan perkataan para guru yang dilihat dan didengar serta dianggap baik oleh peserta didik dapat meresap masuk ke dalam hati sanubarinya dan dampaknya kadang-kadang melebihi pengaruh dari orang tuanya di rumah. Sikap dan perilaku yang ditampilkan guru tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pendisiplinan peserta didik di sekolah.

Dengan demikian, tujuan pembinaan kedisiplinan di sekolah adalah untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah, terutama lingkungan belajarnya. Jika tidak ada kedisiplinan suasana kelas akan terganggu sehingga kelas menjadi kurang kondusif untuk melakukan proses belajar mengajar yang pada akhirnya akan berpengaruh pada prestasi belajar siswa.

Unsur-Unsur Kedisiplinan

Disiplin diharapkan mampu mendidik peserta didik untuk berperilaku sesuai dengan standar yang ditetapkan sekolah. Elizabeth, H menjelaskan bahwa disiplin harus mempunyai empat unsur pokok, yaitu:

1. Peraturan

Ada disiplin pasti ada peraturan. Peraturan adalah pola yang ditetapkan untuk tingkah laku. Tujuannya untuk membekali anak dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi tertentu.

2. Hukuman

Hukuman adalah penderitaan yang diberikan atau yang ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang (orang tua, guru, dan lainnya) sesudah terjadi pelanggaran atau kesalahan. Hukuman dapat berfungsi untuk menghindari pengulangan tindakan yang tidak diinginkan, mendidik, memberi motivasi untuk menghindari perilaku yang tidak diterima.

3. Penghargaan

Penghargaan yaitu segala sesuatu yang menyenangkan perasaan dan diberikan kepada peserta didik karena mendapatkan hasil baik yang telah dicapai dalam proses pendidikannya. Penghargaan dapat diwujudkan dalam bentuk pujian, penghormatan, hadiah dan lain sebagainya.

Teknik Pembinaan Disiplin Peserta Didik

Ada beberapa teknik yang dapat digunakan dalam membina kedisiplinan peserta didik, antara lain:

  1. Adanya aturan yang jelas. 
  2. Konsisten dalam menjalankan disiplin. 
  3. Adanya hukuman dan ganjaran bagi yang melanggar kedisiplinan.

Sedangkan teknik yang dapat digunakan dalam meningkatkan kedisiplinan yakni:

  1. Teknik yang bersifat otoriter. 
  2. Teknik yang bersifat permisif. 
  3. Teknik yang bersifat demokratis (Asnawir, 2005).

Pada teknik yang bersifat otoriter, disiplin ditegakkan secara kaku. Penerapan hukuman pada peserta didik bertujuan untuk memperkuat kepatuhan peserta didik terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Bila peserta didik melakukan pelanggaran terhadap aturan tesebut, maka ia akan dihukum. Dalam penerapan teknik ini hanya sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali penguatan positif seperti senyuman, pujian, bila anak bertingkah laku sesuai dengan aturan.

Guru punya otoritas yang sangat tinggi dalam menetapkan perilaku yang harus ditampilkan, walaupun peserta didik sering tidak paham mengapa harus berperilaku seperti itu. Dalam hal ini, peserta didik tidak diberikan kesempatan untuk belajar bagaimana mengendalikan perilaku mereka sendiri.

Sedangkan teknik permisif merupakan lawan dari teknik otoriter. Pada teknik ini guru memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam mengembangkan perilakunya. Dalam hal ini campur tangan guru yang berlebihan dianggap suatu hambatan bagi peserta didik dalam menentukan segala tindakannya dalam berperilaku.

Teknik ini tidak mengarahkan peserta didik untuk berperilaku yang sesuai dengan aturan dan kebiasaan yang ada dalam kelompoknya. Peserta didik diperbolehkan untuk melakukan apa saja. Teknik ini dapat menimbulkan kesulitan bagi peserta didik untuk memutuskan sesuatu karena tidak ada patokan sama sekali dalam berperilaku. Pemahaman peserta didik yang masih rendah dan minimnya pengalaman serta pengetahuan mereka membuat mereka bingung untuk berperilaku yang pantas. Hal ini mengakibatkan tumbuhnya rasa cemas dan takut yang berlebihan. Sebaliknya mereka akan menjadi agresif, karena sedikit sekali pengawasan yang diberikan, sehingga mereka merasa tidak takut melakukan tindakan berdasarkan kemauan sendiri.

Sementara itu, teknik disiplin demokratis yaitu menekankan pada pemberian kesempatan pada peserta didik untuk tumbuh dan berkembang secara wajar. Dasar pemikiran dari teknik ini adalah mengembangkan kendali tingkah laku sehingga peserta didik mampu melakukan hal yang benar tanpa harus diawasi dengan ketat.

Dalam penerapan teknik ini peserta didik berhak untuk mengeluarkan pendapat, usulan, dan inisiatif, namun dalam penentuan keputusan peserta didik akan dibantu oleh guru. Oleh karena itu, guru harus sering memberikan penjelasan, diskusi dan mengemukakan alasan-alasan dalam mengajarkan siswa berperilaku.

Dalam penerapan teknik disiplin, guru bisa saja berpindah dari satu teknik ke teknik yang lain. Di sinilah letak kearifan guru dalam menanamkan disiplin.

Berikut ini adalah pelaksanaan kedisiplinan di lingkungan sekolah.

  1. Datang kesekolah tepat waktu; 
  2. Rajin belajar; 
  3. Mentaati peraturan sekolah; 
  4. Mengikuti upacara dengan tertib; 
  5. Mengumpulkan tugas yang diberikan guru tepat waktu; 
  6. Melakukan tugas piket sesuai jadwalnya; 
  7. Memotong rambut jika kelihatan panjang; 
  8. Harus berdoa sebelum memulai pelajaran dan masih banyak lagi.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kedisiplinan

1.  Faktor dari dalam (Intern)

Faktor dari dalam ini berupa kesadaran diri yang mendorong seseorang untuk menerapkan disiplin pada dirinya.

2. Faktor dari luar (Ekstern)

Faktor dari luar ini berasal dari pengaruh lingkungan, yang terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.

a.  Lingkungan Keluarga

Faktor keluarga sangat penting terhadap perilaku    seseorang    termasuk    tingkat kedisiplinannya. Karena keluarga merupakan lingkungan yang paling dekat pada diri seseorang dan tempat pertama kali seseorang berinteraksi. Keluarga sebagai lingkungan pertama kali sebelum anak mengenal dunia yang lebih luas, maka sikap dan perilaku seisi keluarga terutama kedua orang tua sangat mempengaruhi pembentukan kedisiplinan pada anak. Tingkah laku orang tua dan anggota keluarga lainnya akan lebih mudah dimengerti anak apabila perilaku tersebut berupa pengalaman langsung yang bisa dicontoh oleh anak.

b.  Lingkungan Sekolah

Selain lingkungan keluarga, lingkungan sekolah merupakan faktor lain yang juga mempengaruhi perilaku siswa termasuk kedisiplinannya, di sekolah seorang siswa berinteraksi dengan siswa lain, dengan para guru yang mendidik dan mengajarnya serta pegawai yang berada di lingkungan sekolah, sikap, perbuatan dan perkataan guru yang dilihat dan didengar serta dianggap baik oleh siswa akan masuk dan meresap ke dalam hatinya.

c. Lingkungan Masyarakat

Lingkungan masyarakat merupakan lingkungan yang mempengaruhi perilaku anak setelah anak mendapatkan pendidikan dari keluarga dan sekolah. Pada awalnya seorang anak bermain sendiri, setelah itu ia berusaha menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial. Karena masyarakat merupakan faktor penting yang mempengaruhi disiplin anak, terutama pada pergaulan dengan teman sebaya, maka orang tua harus senantiasa mengawasi pergaulan anak-anaknya agar senantiasa tidak bergaul dengan orang yang kurang baik.

Usaha-Usaha Untuk Meningkatkan Kedisiplinan

Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa kedisiplinan bukanlah sikap yang muncul dengan sendirinya, tetapi disiplin terbentuk melalui sebuah proses. Adapun usaha-usaha yang merupakan proses dalam meningkatkan kedisiplinan adalah sebagai berikut :

  1. Kesadaran diri sebagai pemahaman bahwa disiplin dipandang penting bagi kebaikan dan keberhasilan dirinya. Kesadaran diri akan menjadi motif yang kuat bagi terwujudnya kedisiplinan. 
  2. Pengikutan dan ketaatan sebagai langkah penerapan atas peraturan-peraturan yang mengatur perilaku seseorang. Hal ini sebagai lanjutan dari adanya kesadaran diri. Tekanan dari luar dirinya sebagai usaha untuk mendorong dan menekan agar disiplin dilaksanakan pada diri seseorang, sehingga peraturan-peraturan yang ada dapat diikuti dan dipraktekkan. 
  3. Teladan, Perbuatan dan tindakan lebih besar pengaruhnya dibandingkan hanya sekedar dengan kata-kata. Oleh karena itu contoh dan teladan disiplin kepala sekolah dan para guru sangat berpengaruh terhadap kedisiplinan pada siswa. Mereka lebih mudah meniru dari apa yang mereka lihat, dibandingkan hanya sekedar mendengar. Lagi pula hidup banyak dipengaruhi oleh peniruan-peniruan terhadap apa yang dianggapnya baik dan patut ditiru. 
  4. Hukuman, Hukuman sebagai usaha untuk menyadarkan, mengoreksi, dan meluruskan perilaku yang salah sehingga anak kembali pada perilaku yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. 
  5. Lingkungan Berdisiplin, Lingkungan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku seseorang. Bila seorang anak berada pada lingkungan yang berisiplin, kemungkinan besar ia akan tumbuh menjadi anak yang disiplin. 
  6. Latihan Berdisiplin, Disiplin dapat juga dibentuk melalui proses latihan dan kebiasaan. Artinya, mempraktikkan disiplin secara berulang-ulang dan membiasakan dalam prilakunya sehari-hari. Dengan latihan dan membiasakan diri, maka disiplin akan terbentuk pada diri siswa (Tulus Tu’u: 2004).

Penanggulangan Pelanggaran Disiplin

Penanggulangan pelanggaran disiplin perlu dilakukan secara hati-hati, demokratis, dan edukatif. Cara-cara penanggulangan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa pelakunya, apakah dilakukan oleh individu atau kelompok. Langkah tersebut dimulai dari tahapan pencegahan sampai pada tahapan penyembuhan.

Demikian pembahasan mengenai pembinaan disiplin peserta didik, semoga bermanfaat.

Baca juga: Penggunaan media power point dalam meningkatkan hasil belajar siswa
 

Post a Comment for "Pembinaan Disiplin Peserta Didik "