Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Standar Kompetensi Guru Yang Perlu Dipahami

Rikaariyani.com- Standar Kompetensi Guru Yang Perlu Dipahami- Guru merupakan seseorang yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mendidik siswa agar mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, nilai, dan juga sikap yang sempurna.

Beratnya tugas dan tanggung jawab yang dimiliki, seorang guru harus berkompetensi. Untuk itu di dalam artikel ini akan dijelaskan mengenai beberapa kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru. 

Standar Kompetensi Guru Yang Perlu Dipahami

Standar Kompetensi Guru Yang Perlu Dipahami



Pengertian Kompetensi Guru

Kompetensi guru adalah kecakapan atau kemampuan yang dimiliki oleh guru, baik kemampuan yang berhubungan dengan tugas profesionalnya, kemampuan yang berhubungan dengan kepribadiannya, maupun kemampuan yang berhubungan dengan masyarakat atau lingkungannya.

Baca juga: Penyebab rendahnya profesionalisme guru

Standar Kompetensi Guru

Standar kompetensi guru meliputi:

a. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik meliputi:

  • Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 
  • Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran. 
  • Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu. 
  • Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik. 
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik. 
  • Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik. 
  • Mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 
  • Berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun dengan siswa. 
  • Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.


b. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, serta dapat menjadi tauladan bagi peserta didik.

Kompetensi kepribadian meliputi:

  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 
  4. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.


c. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan juga masyarakat sekitar.

Kompetensi kepribadian meliputi:

  1. Berkomunikasi secara efektif, empati, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. 
  2. Beradaptasi di tempat di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya. 
  3. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

d. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional adalah kemampuan dalam menguasai materi secara luas dan mendalam.

Kompetensi profesional meliputi:

  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. 
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu. 
  3. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Demikianlah materi tentang standar kompetensi guru, semoga bermanfaat.

Baca juga: Contoh PTK Guru

Post a Comment for "Standar Kompetensi Guru Yang Perlu Dipahami"