Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Manajemen Pembiayaan Pendidikan

Manajemen Pembiayaan Pendidikan- Biaya atau dana merupakan salah satu faktor yang tidak dapat diabaikan dalam proses pendidikan. Tanpa adanya biaya yang memadai, proses pendidikan tidak akan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. 

Biaya yaitu sumber daya yang dikorbankan untuk mencapai tujuan tertentu. Biaya juga dapat diartikan sebagai pengorbanan ekonomi yang diukur dalam satuan uang. Biaya pendidikan memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang, barang, maupun tenaga.

Pembiayaan pendidikan harus dimenej sedemikian rupa oleh kepala sekolah agar proses pendidikan bisa berjalan sesuai harapan. Bagaimana memenej pembiayaan pendidikan? akan kita bahas lebih detail di dalam artikel berikut ini:

 

Manajemen Pembiayaan Pendidikan

 

Pengertian Pembiayaan Pendidikan

Pembiayaan yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung dapat menunjang keefektifan dan efisiensi pengelolaan pendidikan.

Secara bahasa, biaya dapat diartikan sebagai pengeluaran, dalam istilah ekonomi biaya pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya. 

Menurut Supriyono dalam Dinda (2019), biaya adalah pengorbanan ekonomis untuk memperoleh barang atau jasa. Menurut Nanang Fattah (2009) biaya pendidikan merupakan jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan, seperti gaji guru, peningkatan profesional peralatan, pengadaan alat-alat dan buku pelajaran, alat tulis kantor (ATK), kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan supervisi pendidikan.

Menurut Dedi Supriadi (2004:3) biaya yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan dengan uang).

Sedangkan Horngen (2006:31) mendefiniskan biaya (cost) sebagai sumber daya yang dikorbankan untuk mencapai tujuan tertentu. Hal yang sama juga dikemukakan oleh Bastian (2015:339) bahwa biaya merupakan pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang untuk tujuan tertentu.

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan salah satu sumber daya baik berupa uang, tenaga atau barang yang secara langsung dapat menunjang efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Biaya pendidikan meliputi: 1) Biaya satuan pendidikan, yang meliputi biaya investasi lahan dan non lahan, biaya personalia dan non personalia, beasiswa, 2)Biaya penyelenggaraan pendidikan, 3) Biaya pribadi peserta didik.

Jenis-Jenis Biaya Pendidikan 

Biaya pendidikan dapat digolongkan menjadi empat jenis, yakni biaya langsung, biaya tidak langsung, biaya pribadi dan biaya sosial.

1. Biaya langsung

Biaya langsung merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai kebutuhan yang secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan, seperti biaya untuk menggaji guru, pengadaan dan pemeliharaan alat-alat kantor, pembelian tanah, dan pembangunan gedung;

2. Biaya tidak langsung

Biaya tidak langsung merupakan biaya yang dikeluarkan oleh lembaga sebagai implikasi dari penggunaan sarana dan prasarana, misalnya pajak listrik, air, kendaraan bermotor, bangunan, dan fasilitas-fasilitas lain yang telah ditetapkan pemerintah.

3. Biaya pribadi

Biaya pribadi merupakan biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh setiap orang tua siswa yang berkaitan dengan kelancaran proses pembelajaran, misalnya pembelian buku, alat tulis, transportasi siswa, serta biaya makan dan minum.

4. Biaya sosial

Biaya sosial yakni biaya yang dikeluarkan untuk kelancaran proses pembelajaran siswa. Biaya ini dibayarkan secara tidak langsung oleh orang tua siswa melalui pihak sekolah dengan membayar pajak kepada pemerintah, kemudian pemerintah memberi kompensasi hibah kepada masyarakat melalui sekolah, misalnya berupa hibah, sumbangan, dan sejenisnya.

Manajemen Pembiayaan Pendidikan

Pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, manajemen pembiayaan mutlak harus ditangani oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan.

Manajemen pembiayaan pendidikan merupakan proses mendapatkan dan mengatur pengeluaran berupa uang, barang, atau jasa. Secara umum proses manajemen pembiayaan pendidikan meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

1. Perencanaan Pembiayaan Pendidikan

perencanaan merupakan langkah awal dalam proses manajemen pembiayaan. Perencanaan yakni kegiatan dalam menetapkan langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan pembiayaan sekolah disesuaikan dengan rencana pengembangan sekolah secara keseluruhan, baik pengembangan jangka pendek maupun jangka panjang.

Mulyasa mengungkapkan bahwa perencanaan pembiayaan sekolah sedikitnya mencakup dua kegiatan, yakni penyusunan anggaran dan pengembangan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS). Penyusunan anggaran merupakan visualisasi atau gambaran terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh lembaga pendidikan.

2. Pelaksanaan Pembiayaan Pendidikan

Pelaksanaan pembiayaan pendidikan mengacu kepada perencanaan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, pelaksanaan pembiayaan harus dilakukan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Pelaksanaan pembiayaan pendidikan secara garis besar dikelompokkan dalam dua kegiatan yakni penerimaan dan pengeluaran.

3. Pengawasan Pembiayaan Pendidikan

Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang.

Langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut:

  1. Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu. 
  2. Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan. 
  3. Menentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.

Menurut Likert, suatu pengawasan akan berfungsi secara efektif jika memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pengawasan harus memungkinkan manajer dan para pegawainya merencanakan dan mengukur prestasi kerjanya sehingga keputusannya dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan dan perkiraan yang dapat diinformasikan (Pre-Action Control); 
  2. Suatu pengawasan harus memungkinkan para manajer mendeteksi deviasi standar yang ada pada waktu mengerjakan control tersebut; 
  3. Pengawasan harus memungkinkan sebagai alat untuk menetapkan penghargaan, penyeleksian, dan kompensasi berdasarkan suatu prestasi kerja yang sebenarnya. 
  4. Pengawasan harus dapat menjadi motivasi yang merangsang untuk mencapai prestasi yang lebih baik. 
  5. Pengawasan harus mampu sebagai media komunikasi yang mencakup konsep-konsep umum untuk membicarakan kemajuan organisasi.

Post a Comment for "Manajemen Pembiayaan Pendidikan"