Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Kompensasi dan Jenis-jenis Kompensasi

Rikaariyani.com- Pengertian Kompensasi dan Jenis-jenis Kompensasi- Pada artikel kali ini, penulis akan membahas apa itu kompensasi dan apa saja jenis-jenis kompensasi. 

Kompensasi merupakan pendapatan yang diterima oleh seorang pegawai atau karyawan dalam bentuk uang maupun barang. Kompensasi diberikan sebagai tanda bahwa pegawai tersebut telah bekerja dengan baik.

Pengertian Kompensasi dan Jenis-jenis Kompensasi


gaji karyawan

 

Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli

1. Hasibuan

Menurut Hasibuan (2012:118), kompensasi adalah pendapatan karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.

2. Sedarmayanti

Menurut Sedarmayanti (2011: 239), kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa mereka.

3. Wibowo

Menurut Wibowo (2007: 461), kompensasi adalah kontrak prestasi atas jasa yang telah diberikan oleh karyawan.

4. Gary Dessler 

Menurut Gary Dessler (1997: 85), kompensasi adalah segala bentuk pembayaran yang diberikan kepada karyawan.

 5. Veithzal Rivai

Menurut Veithzal Rivai (2008: 357), kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai kontribusi terhadap kerja mereka.

6. Daft

Menurut Daft (2000: 536), kompensasi adalah segala bentuk balas jasa baik berupa uang maupun barang.

7. Handoko

Menurut Handoko, kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa atas kerja mereka. Kompensasi dapat berbentuk uang, fasilitas, maupun kesempatan berkarir.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat dipahami bahwa kompensasi adalah segala sesuatu yang diberikan kepada karyawan, baik berupa uang maupun lainnya sebagai balas jasa atau konsekuensi karena telah mempekerjakan mereka.

Baca juga: Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja

Jenis-jenis Kompensasi

Kompensasi yang diterima oleh karyawan bisa digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu:

1. Kompensasi Langsung

Kompensasi langsung yakni kompensasi yang diberikan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan untuk perusahaan. Misalnya, gaji, insentif, bonus, dan tunjangan jabatan.

2. Kompensasi Tidak Langsung

Kompensasi tidak langsung yaitu kompensasi yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Contohnya, tunjangan, fasilitas, dan juga pelayanan yang diberikan kepada karyawan.

Menurut Panggabean (2002), jenis-jenis kompensasi meliputi:

1. Upah dan Gaji

Upah berupa uang yang dibayarkan kepada karyawan tidak tetap yang dihitung per-jam atau perhari. Sedangkan gaji yaitu uang yang dibayarkan kepada pegawai atau karyawan tetap yang diberikan secara bulanan.

2.  Insentif

Insentif yaitu kompensasi yang diberikan oleh organisasi di luar gaji atau upah berdasarkan produktivitas maupun pencapaian lainnya. Contoh insentif yakni berupa tunjangan, pinjaman, promosi, dan lain sebagainya.

Menurut Hasibuan, insentif adalah balas jasa yang diberikan kepada pegawai/karyawan yang memiliki prestasi di atas standar. 

Menurut Andrew F. Sikula, insentif adalah sesuatu yang merangsang sebuah kegiatan. 

Menurut Pangabean, insentif adalah imbalan yang diberikan kepada pegawai/karyawan yang berprestasi dengan tujuan agar mereka semakin produktif.

Menurut Simamora, insentif adalah suatu program yang menghubungkan antara bayaran dengan produktivitas kerja.

Pemberian insentif sesuai dengan kinerja seorang pegawai yang telah dievaluasi oleh organisasi atau perusahaan di mana ia bekerja. Adapun tujuan diberikannya insentif kepada pegawai/karyawan adalah:

  • Untuk membangkitkan semangat kerjanya.
  • Meningkatkan produktivitas kerja
  • meningkatkan komitmen dalam bekerja
  • menumbuhkan antusiasme terhadap pekerjaan
  • Meningkatkan prestasi kerja
  • membentuk prilaku dan pandangan terhadap pekerjaan
 3. Tunjangan

Tunjangan yakni kompensasi yang diberikan dalam bentuk perlindungan dan penghargaan, seperti asuransi kesehatan, jiwa, dana pensiun, dan lainnya.

Tunjangan juga dapat diartikan sebagai tambahan pendapatan di luar gaji dari lembaga atau perusahaan tempat bekerja. Pada umumnya, tunjangan tergabung pada gaji bulanan. 

Tunjangan terbagi menjadi dua, yakni tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. 

Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan secara rutin setiap bulan. Misalnya, tunjangan keluarga, perumahan, dan lain sebagainya. Tunjangan tetap ini biasanya dibayar bersamaan dengan gaji pokok. Tunjangan tetap dipengaruhi oleh kinerja dan prestasi.

Sedangkan tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung kepada pegawai. Contohnya, tunjangan transportasi, tunjangan makan, dan lain sebagainya.

Setiap lembaga ataupun perusahaan memiliki kebijakan masing-masing terkait dengan jenis tunjangan yang berikan. 

Beberapa contoh tunjangan yang berikan kepada pegawai/karyawan adalah sebagai berikut:

- Tunjangan Transportasi

Tunjangan transportasi diberikan untuk mempermudah karyawan menjangkau lokasi kerja. Tunjangan ini dapat berupa uang atau layanan antar jemput.

 - Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga diberikan kepada pekerja yang sudah menikah dan memiliki anak, maksimal hingga 3 anak. Bagi PNS, besar tunjangan istri adalah 10 persen dari gaji pokok. Sedangkan tunjangan anak adalah 2 persen per orang. Hal ini sesuai dengan PP No. 7 Tahun 1977.

- Tunjangan Jabatan

Tunjangan jabatan diberikan kepada pekerja yang memiliki jabatan fungsional. Semakin tinggi jabatannnya, maka tunjangan yang diberikan akan semakin besar.

- Tunjangan Pensiun

Tunjangan pensiun yakni tunjangan yang diberikan kepada karyawan untuk mensejahterakan hari tuanya. Tunjangan ini bertujuan agar bisa menjadi tabungan hari tua sehingga mereka tetap bisa hidup layak meski tidak bekerja lagi.

 - Tunjangan Kesehatan

Tunjangan kesehatan diberikan untuk melindungi produktivitas kerja karyawan, misalnya dengan melakukan check up atau pemeriksaan kesehatan secara rutin.

- Tunjangan Hari Raya

Tunjangan hari raya diberikan sebagai upah di luar gaji untuk menyambut hari raya.

4. Fasilitas

Kompensasi lainnya yakni fasilitas. Fasilitas yang diberikan dapat berupa mobil dinas, tempat parkir khusus, dan lain sebagainya. Kompensasi ini biasanya disesuaikan dengan kemampuan organisasi atau perusahaan yang memberikannya.

Demikian pembahasan mengenai kompensasi dan jenis-jenis kompensasi, semoga bermanfaat.

Baca juga: Peran kepala sekolah dalam meningkat kinerja guru

Post a Comment for "Pengertian Kompensasi dan Jenis-jenis Kompensasi"