Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Membangun Karakter Mahasiswa Melalui Budaya Literasi

 


 

Oleh:

Dr. Rika Ariyani, M.Pd.I

Dosen Manajemen Pendidikan Islam STAI SMQ Bangko

Email: rikaariyani857@gmail.com

 

Abstrak

Budaya literasi harusnya bukan barang baru untuk insan kampus. Kegiatan membaca, menulis, dan mempresentasikan sesuatu adalah kegiatan sehari-hari di perguruan tinggi. Apa pun deskripsi yang disematkan untuk kata “literasi”, yang pasti bahwa sebagian besar dari proses pendidikan, baik di level dasar, menengah, hingga ke perguruan tinggi, sangat bergantung pada kesadaran literasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi akan dapat berkembang dengan berjalannya budaya literasi di kalangan akademisi. Budaya literasi ini akan abadi jika semua kita menyadari bahwa kebutuhan literasi ini tak akan pernah berhenti, dan mereka yang berbudaya literasi tinggi tetap unggul di manapun mereka berada.

Kata Kunci: Literasi, Budaya Literasi, Karakter Mahasiswa

 

A. Pendahuluan
 

Dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa tujuan pemerintahan Indonesia, salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Menjadi bangsa yang cerdas artinya menjadi bangsa yang budaya literasinya tinggi, yang memiliki kebiasaan membaca serta mampu menghasilkan banyak tulisan yang berkualitas.

Kemampuan membaca dan menulis sangat diperlukan untuk membangun sikap kritis dan kreatif terhadap berbagai fenomena kehidupan yang mampu menumbuhkan kehalusan budi, kesetiakawanan dan sebagai bentuk upaya melestarikan budaya bangsa. UNESCO dalam Aijaz Ahmed Gujjar mengungkapkan bahwa literasi dapat mengembangkan kepribadian diri dalam hal etika dan sikap. Apabila kepribadian diri dalam etika dan sikap sudah muncul dan termapankan pada setiap individu, kecakapan hidup menjadi lebih mudah diimplementasikan. Tiap individu akan mampu mengontrol diri untuk melakukan kehidupan dengan sebaik-baiknya. Oleh karenanya kegiatan literasi sebaiknya menjadi rutinitas yang ada di setiap jenjang pendidikan formal, mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.

Budaya literasi merupakan budaya yang mendorong tumbuhnya inovasi baru dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Pada masa Socrates, siswa di Yunani diperkenalkan pada budaya literasi, sehingga berkembanglah beragam ilmu pengetahuan dari sana. Begitupun di Mesopotamia dan Alexandria, dimana perpustakaan penuh dengan catatan-catatan pemikiran dan dokumentasi situasi dan kondisi, yang direkam pada berbagai macam media.
 

Budaya literasi sangat berperan penting dalam ranah mahasiswa. Selain bermanfaat untuk penyusunan tugas akhir baik skripsi, tesis, maupun disertasi, budaya literasi juga dapat menambah wawasan keilmuan mahasiswa, memperbaiki keyakinan mahasiswa, membuat mahasiswa semakin peka terhadap fenomena yang terjadi di sekitarnya. Melalui budaya literasi di kalangan mahasiswa, secara tidak langsung akan membangun karakter diri dan juga intelektual mereka (Ariyani, 2021). 

Berbeda dengan siswa, mahasiswa dituntut untuk lebih aktif di dalam ruang pembelajaran untuk menginterpretasikan apa yang diketahuinya melalui opini yang di sampaikan. Sesuai dengan julukan mahasiswa sebagai agent of changes, sepatutnya mahasiswa mampu memberi perubahan untuk sekitarnya. Dalam suatu perubahan yang dibawa oleh mahasiswa, budaya literasi tidak pernah lepas darinya.

Jika membaca adalah cara agar kita mengenal dunia, maka menulis adalah cara agar dunia mengenal kita. Pramoedya Ananta Toer pernah berkata “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian”.

B. Pembahasan

1.  Defenisi Budaya Literasi


Budaya literasi terdiri dari dua kata, yaitu budaya dan literasi. Menurut Selo Soemardjan, budaya memiliki pengertian sebagai sebuah sarana hasil karya, cipta dan rasa yang dimiliki manusia. Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rahmat (2006) dalam “Komunikasi Antar Budaya” menyatakan bahwa budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh, bersifat kompleks, abstrak dan luas.

Stewart L.Tubbs dan Sylvia Moss (1996) mendefinisikan budaya sebagai suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Jadi, budaya merupakan sebuah cara bagi sekelompok orang dalam hidup bersama, dipelajari dan digunakan bersama, serta diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

Sedangkan literasi secara sederhana dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis. Kita mengenalnya dengan melek aksara atau keberaksaraan. Menurut Kemendikbud (2016: 2) Literasi dapat diartikan sebagai kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis atau berbicara. Sedangkan UNESCO mendefinisikan seseorang yang berliterasi adalah orang yang dapat membaca dan memahami bacaannya, yang kemudian menuliskan/menerapkan hasil bacaannya dalam kehidupan sehari-hari dan dapat menjadi manfaat bagi pekerjaan maupun komunitasnya.

Romdhoni (2013: 90) menyatakan bahwa literasi merupakan peristiwa sosial yang melibatkan keterampilan-keterampilan tertentu, yang diperlukan untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi dalam bentuk tulisan. Hal ini sejalan dengan pendapat Kern (2000: 16) yang mendefinisikan: “literasi secara lebih komprehensif sebagai berikut:

Literacy is the use of socially, historically, and culturally-situased practices of creating and interpreting meaning through texts. It entails at least a tacit awareness of the relationship beetween textual conventions and their contexts of use and, ideally, the ability to reflect critically on those relationships. Because it is purposesensitive, literacy is dynamic-not static-and variable across and within discourse communities and cultures. It draws on a wide range of cognitive abilities, on knowledge of written an spoken language, on knowledge of genres, and on cultural knowledge.

Ungkapan di atas dipahami bahwa (literasi adalah penggunaan praktik-praktik situasi sosial, historis, dan situasi kebudayaan untuk menciptakan dan menginterpretasikan makna melalui teks. Literasi memerlukan setidaknya sebuah kepekaan yang tak terucap tentang hubungan-hubungan antar konvensi-konvensi tekstual dan konteks penggunaannya serta idealnya kemampuan untuk berefleksi secara kritis tentang hubungan-hubungan itu. Literasi bersifat dinamis-tidak statis- dan dapat bervariasi dalam komunitas dan kebudayaan. Literasi memerlukan serangkaian kemampuan kognitif, pengetahuan bahasa tulis dan lisan, pengetahuan tentang genre, dan pengetahuan kebudayaan).”

Literasi tidak terpisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana peserta didik dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di bangku sekolah. Literasi juga terkait dengan kehidupan peserta didik, baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya. Selain itu literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya (Wiedarti, dkk., 2016).

Iriantara (2009: 5) menjelaskan bahwa kini literasi bukan hanya berhubungan dengan kemampuan membaca dan menulis teks saja, karena kini “teks” sudah diperluas maknanya sehingga mencakup juga “teks” dalam bentuk visual, audiovisual dan dimensi-dimensi komputerisasi, sehingga di dalam “teks” tersebut secara bersama-sama muncul unsur-unsur kognitif, afektif, dan intuitif. Dalam era teknologi seperti sekarang ini, konteks tradisi intelektual suatu masyarakat bisa dikatakan berbudaya literasi ketika masyarakat tersebut sudah memanfaatkan informasi yang mereka dapat untuk melakukan komunikasi sosial dan ilmu pengetahuan.

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas pada dasarnya dapat dijelaskan bahwa literasi merupakan peristiwa sosial yang dilengkapi keterampilan-keterampilan untuk menciptakan dan menginterprestasikan makna melalui teks. Literasi memerlukan serangkaian kemampuan untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi dalam bentuk tulisan.

2.  Budaya Literasi dan Karakter Mahasiswa

Literasi dan karakter mempunyai hubungan yang signifikan. Penerapan budaya literasi dapat mempengaruhi peningkatan karakter pada siswa ataupun mahasiswa. Budaya literasi yang ditanamkan pada mahasiswa akan mampu membentuk karakter baik pada mereka. Namun dalam fenomenanya, kegiatan literasi di kalangan mahasiswa saat ini menjadi suatu hal yang sangat mahal untuk dijumpai. Seakan-akan mereka merasa cukup dengan menjadikan dosen sebagai satu-satunya sumber pengetahuan.

Budaya literasi –membaca dan menulis- di kalangan mahasiswa masih tergolong rendah kalau dilihat dari aktivitas mahasiswa dalam kegiatan akademik dan non akademik, dan belum adanya prestasi yang ditunjukkan oleh mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan literasi (Hariyati, dkk., 2018). Hal ini disebabkan mahasiswa hanya membaca ketika diperintahkan oleh guru dan dosennya, bukan atas kesadaran pribadi.

Menurut Sari dan Pujiono (2017), ada beberapa permasalahan bagi mahasiswa dalam membudayakan literasi, diantaranya kemalasan, kurangnya motivasi, tidak fokus, kelelahan dan kebosanan, tidak ada ide menulis, kesulitan dalam menyusun kata-kata dan kalimat, kurangnya referensi di perpustakakan, dan referensi dalam bahasa asing.

Gong (2012: 20) menyatakan bahwa penyebab mundurnya literasi di kampus-kampus Indonesia disebabkan maraknya wabah plagiat dan budaya menyontek di kalangan mahasiswa. Padahal, kampus sejatinya sebagai tempat berkumpulnya orang-orang cerdas dengan berbagai budaya akademik termasuk budaya literasi. Jika hal ini dibiarkan akan ada kemerosotan moral atau degradasi moral yang menimpa segenap civitas kampus tersebut. Harus diakui perkembangan teknologi juga berperan signifikan maraknya plagiat dan budaya menyontek. Bagai dua sisi mata pisau, di satu sisi perkembangan teknologi berperan positif. Namun, disisi lain kita tidak bisa menafikan bahwa melimpahnya sumber pengetahuan yang bisa kapan saja diakses di internet membuat siapa pun tergoda untuk melakukan plagiarisme.

Mayoritas masyarakat Indonesia lebih terbiasa mendengar dan berbicara dari pada berliterasi. Hal ini disebabkan oleh (1) kebiasaan membaca dan menulis belum dimulai dari rumah, (2) perkembangan teknologi yang semakin canggih, (3) minimnya sarana membaca, (4) rendahnya motivasi membaca dan (5) sikap malas untuk mengembangkan gagasan (Ainiyah, 2017).

3.  Meningkatkan Budaya Literasi Mahasiswa

a.  Budaya Membaca

Ditinjau dari perspektif linguistik, membaca adalah suatu proses penyandian kembali dan pembacaan sandi (a recording and decoding process). Hal ini berbeda dengan membaca dan menulis yang justru melibatkan penyandian (encoding). Sebuah aspek pembacaan sandi (decoding) adalah menghubungkan kata-kata tulis (written world) dengan makna bahasa lisan (oral language meaning) yang mencakup pengubahan tulisan/cetakan menjadi bunyi yang bermakna.

Salah seorang sosok yang memiliki kepedulian besar dalam menciptakan tradisi membaca dan menulis adalah Hernowo. Beliau adalah pencipta konsep “mengikat makna”. Di dalam bukunya “Quantum Reading”, Hernowo (2002: 68), menginjeksi pembacanya agar giat membaca dan menulis. Membaca yang berhasil bukanlah membaca sekadarnya. Menurutnya membaca akan membawa hasil optimal manakala dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa sikap sebagai berikut:

  1. Sabar. Kesabaran diperlukan saat membaca karena bila tergesa-gesa dalam memaknai suatu gagasan maka kesimpulan yang dibuat bisa kurang tepat.

  2. Telaten. Ketelatenan memungut makna-makna yang tersebar di sepanjang halaman buku kemudian mengumpulkan dan menghimpunnya sangat diperlukan karena kalau tidak telaten akan banyak gagasan yang menguap dan hilang. 

  3. Tekun. Ketekunan diperlukan untuk membantu menyisir himpunan kata, kalimat, alinea, bab, dan bagian demi bagian yang menyimpan gagasan pokok dan penting untuk diperhatikan. 

  4. Gigih. Kegigihan akan mendorong agar tidak sekali baca sudah itu mati. Artinya, bisa jadi perlu mengulang pembacaan hingga lebih dari sekali. 

  5. Sungguh-sungguh. Kesungguhan dalam menemukan makna, memahami maksud penulis dan mengajak pikiran memelototi hal-hal menarik dan penting yang disampaikan seorang penulis akan menghadirkan manfaat yang tidak terduga.

Adapun langkah-langkah untuk meningkatkan minat baca sebagai berikut: 1) dengan cara mengetahui apa manfaat dari membaca, 2) dengan cara mengalokasikan waktu khusus untuk membaca, 3) dengan cara memaksakan diri untuk membaca dan rutin ke toko buku.

b.  Budaya Menulis

Budaya menulis pada dasarnya adalah budaya yang sudah ada sejak zaman prasejarah. Budaya menulis merupakan nilai utama di sebuah Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi sebagai institusi berbasis pengetahuan harus mampu menghasilkan karya tulis yang bermanfaat.

Menulis merupakan suatu keterampilan berbahasa yang aktif, produktif, kompleks, dan terpadu yang berupa pengungkapan dan yang diwujudkan secara tertulis. Menulis juga merupakan keterampilan yang menuntut penulis untuk menguasai berbagai unsur di luar kebahasaan itu sendiri yang akan menjadi isi dalam suatu tulisan (Burhan, 2001: 271).

Menulis merupakan sarana paling ampuh untuk menyampaikan gagasan. Seorang penulis yang baik mampu menyampaikan gagasan dengan baik pula. Sedangkan menurut Ngainun Naim (2017: 22), syarat penting menulis adalah memiliki kemauan untuk terus menulis. Kemauan menjadi daya dorong yang sangat kokoh untuk menghasilkan karya. Orang yang memiliki kemauan yang kuat akan selalu berusaha keras untuk menulis, meskipun ada banyak hambatan dan tantangan. Hal utama yang harus dibangun saat menekuni dunia menulis adalah memompa semangat menulis, menjaga secara konsisten, tekun, rajin, dan terus berusaha menulis.

Bagi seorang pemula, menulis merupakan hal yang sulit. Padahal sebenarnya semua orang memiliki bakat menulis. Menulis hanya perlu berlatih dan meningkatkan keterampilan menulis untuk berbagai kebutuhan. Kegiatan menulis ibarat menciptakan suatu kebiasaan baru. Artinya seseorang akan bisa menulis apabila setiap hari membiasakan diri untuk menulis.

Rosidi (2009: 5-6), membagi macam-macam tujuan menulis, di antaranya adalah sebagai berikut: Memberitahukan atau menjelaskan, meyakinkan atau mendesak, menceritakan sesuatu, mempengaruhi pembaca, menggambarkan sesuatu. The Liang Gie (2002: 19-20) mengungkapkan bahwa ada beberapa nilai yang dapat diperoleh dari kegiatan menulis;

  1. Nilai kecerdasan. Menulis membuat seseorang terbiasa untuk berolah pikir, mencari ide baru, menganalisis kasus, dan merancang urutan pemikiran yang logis untuk dituangkan dalam tulisan. Semakin sering menulis maka otak juga semakin terasah. Implikasinya, kecerdasan yang dimiliki juga semakin terasah. 

  2. Nilai kejiwaan. Menghasilkan tulisan itu seperti sebuah perjuangan. Saat sebuah tulisan selesai dibuat, ada rasa bahagia yang membuncah.

  3. Nilai sosial. Seorang penulis yang telah berhasil menerbitkan karya tulisnya di media massa, baik lokal maupun Nasional, namanya akan semakin dikenal oleh publik. 

  4. Nilai pendidikan. Menulis yang dilakukan secara terus-menerus, mengandung nilai pendidikan. 

  5. Nilai keuangan. Menulis itu menghasilkan. Menekuni dunia menulis secara sungguh-sungguh dapat memberikan keuntungan material secara memadai atau cukup. 

  6. Nilai filosofis. Menulis memiliki makna yang mendalam berkaitan dengan beragam bidang kehidupan.

Bagi seseorang, untuk memulai menulis tentunya akan mengalami beberapa hambatan. Hambatan yang dialami tiap orang untuk memulai menulis tersebut berbeda-beda. Menurut Wardhana dan Ardianto (2007) yang dikutip oleh Mudrajad Kuncoro, ada dua penyebab utama yang menjadi faktor penghambat kegiatan menulis.

Pertama, faktor internal, yaitu faktor penghambat yang berasal dari dalam diri sendiri. Faktor internal dapat berupa belum memiliki kebiasaan membaca buku, belum memiliki kemampuan berbahasa yang baik, dan belum adanya minat dan keinginan untuk menulis. Kedua, faktor eksternal yaitu faktor penghambat yang berasal dari luar pribadi tiap-tiap individu. Faktor eksternal dapat berupa, sulitnya mendapat bahan acuan dan referensi untuk menulis, sulit mencari topik atau tema untuk bahan tulisan, kesulitan dalam menyusun kalimat baku.

Dalam rangka menghindari hambatan-hambatan yang dialami saat menulis, DePorter memberikan kiat-kiat, yakni: 1. Pilihlah suatu topik 2. Gunakan timer untuk jangka waktu tertentu. 3. Mulailah menulis secara kontinu walaupun apa yang Anda tulis adalah aku tak tahu apa yang harus kutulis. 4. Saat timer berjalan, hindari: pengumpulan gagasan, pengaturan kalimat, pemeriksaan tata bahasa, pengulangan kembali, mencoret atau menghapus sesuatu. 5. Teruskan hingga waktu habis dan itulah saatnya berhenti.

McCrimmon (1984: 10), menjelaskan bahwa proses menulis terdiri atas tiga tahap, yakni perencanaan, membuat draf, dan merevisi. Perencanaan berkait erat dengan bagaimana kita memulai menulis. Demikian pula, bagaimana kita menggunakan memori untuk kepentingan menulis. Membuat draf artinya membuat garis besar tulisan. Merevisi artinya meneliti kembali tulisan agar tidak mengandung kesalahan yang membuat tulisan itu tidak baik.

c.  Menumbuhkan Budaya Literasi

Budaya literasi—membaca dan menulis—dapat ditumbuhkan melalui beberapa cara. Pertama, menjaga semangat ingin tahu yang tinggi. Semangat ingin tahu merupakan dasar bagi langkah selanjutnya seperti belajar, membaca, menulis, dan melangkahkan kaki. Misalnya, ketika kita ingin tahu sesuatu atau seseorang, maka jemari kita akan mudah untuk googling. Ketika kata kunci, dan tunggu hasilnya. Semudah dan sesimpel itu. Ini era digital. Kita harus memanfaatkan segala kemudahan yang ada.

Kedua, jangan malu untuk bertanya dan berlatih. Ada yang bilang, kalau kita sering bertanya adalah tanda kita tidak cerdas. Itu tidak tepat. Tapi memang, jika keseringan bertanya juga tidak bagus kesannya. Maka, bertanyalah hal-hal penting dan inti kepada orang lain kemudian carilah jalan untuk itu. Di era medsos seperti sekarang banyak sekali jalan untuk bertanya; bisa via WhatsApp, Line, Instagram, Facebook, atau email. Sangat murah, dan sangat mudah. Jika sudah bertanya dan dapat jawabannya, segeralah berlatih. Jangan berhenti sekedar tahu, tapi lanjutkan dengan aksi.

Ketiga, berteman dengan buku. Ada banyak buku di perpustakaan yang mungkin belum kita baca. Segeralah kunjungi perpustakaan dan baca buku yang ada. Saat baca, usahakan catat juga hal-hal penting yang ada dari buku itu. Tulis judul buku, penulis, penerbit, tahun terbit, dimana penerbitannya, dan apa kutipannya serta halaman berapa. Usahakan tulis itu semua dalam buku catatan tersendiri. Kelak, misalnya untuk menulis skripsi, tesis, atau disertasi, catatan-catatan itu sangat membantu dalam pengutipan. Kata pepatah Arab, “sebagai-baik teman duduk adalah buku.”

C. Penutup

Kenyataan menunjukkan bahwa budaya literasi di kalangan mahasiswa masih sangat rendah. Mereka lebih disibukkan dengan dunia maya (sosial media) dari pada menghabiskan waktu dengan membumikan literasi. Beberapa hal yang menjadikan rendahnya budaya literasi antara lain, kebiasaan membaca belum dimulai dari rumah, perkembangan teknologi yang makin canggih, kurang motivasi untuk membaca, dan juga adanya sikap malas.

Melihat kenyataan yang ada, literasi perlu dibudayakan di kalangan mahasiswa karena sebagai agent of changes sepatutnya mahasiswa mampu memberikan perubahan untuk sekitarnya. Budaya literasi atau membaca dan menulis menjadi hal penting yang harus dimiliki mahasiswa guna memajukan peradaban negara. Mengakarnya budaya literasi akan membuat mahasiswa terbiasa berpikir kritis dan melakukan telaah ulang atas segala hal yang ada di sekitarnya. Melalui budaya literasi, secara tidak langsung akan membangun karakter diri dan juga intelektual mahasiswa

D. Daftar Referensi

Ainiyah, N. Membangun Penguatan Budaya Literasi Media dan Informasi Dalam Dunia Pendidikan. Jurnal Pendidikan Islam Indonesia, 2017.

Ali Romdhoni, Al-Qur'an dan Literasi. Depok: Literatur Nusantara, 2013.

Ariyani, R. ., Habibah, H., & Puspita, D. (2021). Membangun Budaya Literasi Mahasiswa Di Stai Syekh Maulana Qori (Smq) Bangko. JurnalLiterasiologi,6(2). ttps://doi.org/10.47783/literasiologi.v6i2.263

Burhan Nurgiyantoro, Penilaian Dalam Pengajaran Bahasa Dan Sastra Indonesia, Yogyakarta: BPFE, 2001.

Gong Gol A dan Agus M. Irkham. Gempa Literasi (dari kampung untuk nusantara), Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia (KPG). 2012.

Hariyati, N., Trihantoyo, S., & Haq, M. S, Optimalisasi Budaya Literasi Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya. El-Idare: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 2018.

Hernowo, Mengikat Makna, Kiat-Kiat Ampuh Untuk Melejitkan Kemauan Plus Kemampuan Membaca Dan Menulis Buku, Bandung: Kaifa, 2002.

Iriantara, Yosal. Literasi Media: Apa, Mengapa, dan Bagaimana, Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 2009.

Imron Rosidi, Menulis Siapa Takut?, Yogyakarta: Kanisius, 2009.

Kemendikbud, 2016. Panduan Gerakan Literasi Sekolah

Kern, Richard, Literacy & Language Teaching. Oxford : Oxford University Press, 2000.

McCrimmon. Writing With A Purpose. Boston: Hougton Mifflin Company, 1984.

Ngainun Naim, Proses Kreatif Penulisan Akademik, Tulungagung, Akademia Pustaka, 2017.

Suragangga, I. M. N. Mendidik lewat literasi untuk pendidikan berkualitas. Jurnal Penjaminan Mutu, 2017.

The Liang Gie, Terampil Mengarang, Yogyakarta: Andi, 2002.

Wiedarti, P. dkk. Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016. 

 

Note: Tulisan ini telah diterbitkan pada jurnal Al Habib Volume 1 nomor 1 2021  

 

Baca juga: Langkah-langkah menulis jurnal

Post a Comment for "Membangun Karakter Mahasiswa Melalui Budaya Literasi"