Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengertian Dan Tujuan Perpustakaan Umum

Pengertian Dan Tujuan Perpustakaan Umum- Perpustakaan adalah tempat penyimpanan koleksi buku-buku yang disusun dan diatur sedemikian rupa agar dapat digunakan oleh pengunjung atau pembaca. 

Ada beberapa jenis perpustakaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya adalah perpustakaan umum atau perpustakaan daerah. Apa yang dimaksud dengan perpustakaan umum? dan apa tujuan dari perpustakaan umum tersebut? Selengkapnya akan penulis bahas pada artikel berikut ini:

 Pengertian Dan Tujuan Perpustakaan Umum

Pengertian Dan Tujuan Perpustakaan Umum



 

 

 

 

Pengertian Perpustakaan

Menurut Undang-undang No. 43 tahun 2007, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak atau karya rekam secara professional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

Menurut IFLA (international of library associationsand institutions), perpustakaan adalah kumpulan bahan tercetak dan non tercetak atau sumber informasi dalam komputer yang tersusun secara sistematis untuk kepentingan pemakai.

Sutarno Ns mengungkapkan bahwa perpustakaan adalah suatu ruangan, bagian dari gedung/bangunan, atau gedung itu sendiri, yang berisi buku-buku koleksi, yang disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga mudah dicari dan dipergunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk pembaca.  

Perpustakaan merupakan salah satu alat yang sangat vital dalam setiap program pendidikan, pengajaran, dan penelitian (research) bagi setiap lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan. Dengan kata lain lain bahwa perpustakaan merupakan jantung dari suatu lembaga atau instansi.

Dapat disimpulkan, bahwa perpustakaan adalah sekumpulan buku dan bahan yang diorganisasikan, dipelihara dan diinterprestasikan untuk memenuhi kebutuhan para pemakai dalam memperoleh informasi, pengetahuan atau sebagai hiburan dan rekreasi. Sedangkan perpustakaan umum yaitu: perpustakaan yang menghimpun koleksi buku, bahan cetakan serta rekaman lain untuk kepentingan masyarakat umum.

Pengertian Perpustakaan Umum

Menurut Hermawan dan Zen (2006 : 30), “Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status sosial, agama, suku, pendidikan dan sebagainya. 

Menurut Sjahrial-Pamuntjak (2000: 3), perpustakaan umum ialah perpustakaan yang menghimpun koleksi buku, bahan cetakan serta rekaman lain untuk kepentingan masyarakat umum. Perpustakaan umum berdiri sebagai lembaga yang diadakan untuk dan oleh masyarakat. Setiap warga dapat menggunakan perpustakaan tanpa dibedakan pekerjaaan, kedudukan, kebudayaan dan agama. Meminjam buku dan bahan lain dari koleksi perpustakaan dapat dengan cuma-Cuma atau dengan membayar iuran sekedarnya sebagai tanda kenggotaan dari perpustakaan tersebut.

Sulistyo-Basuki (1993: 46), mengemukakan  bahwa “Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang diselenggarakan oleh dana umum dengan tujuan melayani umum”.

Dapat disimpulkan bahwa perpustakaan umum adalah perpustakaan yang menghimpun koleksi buku, bahan cetakan serta rekaman lain untuk kepentingan masyarakat umum, tanpa membedakan  latar belakang, status sosial, agama, suku, pendidikan dan sebagainya. Perpustakaan ini dibiayai oleh dana umum serta jasa yang diberikan pada hakekatnya bersifat cuma-cuma.

Tujuan Perpustakaan Umum

Pada dasarnya penyelenggaraan perpustakaan umum memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai. Menurut Yusuf (1996:18), tujuan perpustakaan umum antara lain:

  1. Mengembangkan minat baca serta mendayagunakan semua bahan pustaka yang tersedia di Perpustakaan Umum. 
  2. Mengembangkan kemampuan mencari, mengolah, dan memanfaatkan informasi yang tersedia di Perpustakaan Umum ; 
  3. Mendidik masyarakat agar dapat menggunakan informasi yang tersedia di Perpustakaan Umum ; 
  4. Meletakkan dasar-dasar ke arah belajar mandiri ; 
  5. Memupuk minat baca dan menumbuhkan daya apresiasi dan imajinasi masyarakat 
  6. Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah, tanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.

Sedangkan dalam Manifesto Perpustakaan Umum UNESCO yang dikutip oleh Sulistyo-Basuki (1993: 46) dinyatakan bahwa Perpustakaan Umum mempunyai empat tujuan utama, yaitu:

  1. Memberikan kesempatan bagi umum untuk membaca bahan pustaka yang dapat membantu meningkatkan mereka ke arah kehidupan yang lebih baik;  
  2. Menyediakan informasi yang cepat, tepat dan murah bagi masyarakat, terutama informasi mengenai topik yang berguna bagi mereka dan sedang hangat dalam kalangan masyarakat ; 
  3. Membantu warga untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya sehinga yang bersangkutan akan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. 
  4. Bertindak sebagai agen kultural artinya perpustakaan umum merupakan pusat utama kehidupan budaya bagi masyarakat sekitarnya.

Menurut Buku Panduan Penyelenggaran Perpustakaan Umum (1992: 6), dinyatakan bahwa tujuan perpustakaan umum dirinci ke dalam tiga jenis tujuan sebagai berikut :

1. Tujuan Umum

Tujuan umum perpustakaan adalah membina dan mengembangkan kebiasaan membaca dan belajar sebagai suatu proses yang berkesinambungan seumur hidup serta kesegaran jasmani dan rohani masyarakat berada dalam jangkauan layanan, sehingga berkembang daya kreasi dan inovasinya bagi peningkatan martabat dan produktivitas setiap warga masyarakat secara menyeluruh dalammenunjang pembangunan nasional.

2. Tujuan Fungsional

 Tujuan fungsional dan tujuan khusus perpustakaan umum adalah :

  • Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca, serta mendayagunakan budaya tujlisan dalam segala sector kehidupan. 
  • Mengembangkan kemampuan mencari, mengolah serta memanfaatkan informasi; 
  • Mendidik masyarakat pada umumnya agar dapat memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara tepat guna dan berhasil guna ; 
  • Meletakkan dasar-dasar ke arah belajar mandiri ; 
  • Memupuk minat dan bakat masyarakat ; 
  • Menumbuhkan kemampuan masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan atas tanggung jawab dan usaha sendiri dengan mengembangkan kemampuan membaca masyarakat ; 
  • Berpartisipasi aktif dalam menunjang pembangunan nasional yang menyediakan bahan pustaka yang dibutuhkan dalam pembangunan sesuai kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

3. Tujuan Operasional

Tujuan Operasional Perpustakaan umum merupakan pernyataan formal yang terperinci tentang sasaran yang harus dicapai serta cara mencapainya, sehingga tujuan tersebut dapat dimonitor, diukur dan  dievaluasi keberhasilannya

Fungsi Perpustakaan Umum

Menurut Yusuf (1996 : 21) fungsi perpustakaan umum dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Fungsi Edukatif

Perpustakaan Umum menyediakan berbagai jenis bahan bacaan berupa karya cetak dan karya rekam untuk dapat dijadikan sumber belajar dan menambah pengetahuan secara mandiri. Budaya mandiri dapat membentuk masyarakat yang belajar seumur hidup dan gemar membaca.

2. Fungsi Informatif

Perpustakaan Umum sama dengan berbagai jenis perpustakaan lainnya, yaitu menyediakan buku-buku referensi, bacaan ilmiah populer berupa buku dan majalah ilmiah serta data-data penting lainnya yang perlukan pembaca.

3. Fungsi Kultural

Perpustakaan Umum menyediakan berbagai bahan pustaka sebagai hasil budaya bangsa yang direkam dalam bentuk tercetak/terekam. Perpustakaan merupakan tempat penyimpanan dan terkumpulnya berbagai karya budaya manusia yang setiap waktu dapat diikuti perkembangannya melalui koleksi perpustakaan.

4. Fungsi Rekreasi

Perpustakaan Umum bukan hanya menyediakan bacaan-bacaan ilmiah, tetapi juga menghimpun bacaan hiburan berupa buku-buku fiksi dan majalah hiburan untuk anak-anak, remaja dan dewasa. Bacaan fiksi dapat menambah pengalaman atau menumbuhkan imajinasi pembacanya dan banyak digemari oleh anak-anak dan dewasa.

Sedangkan menurut Sulistyo-Basuki (1993: 27) Perpustakaan Umum berfungsi sebagai:

a. Sebagai sarana simpan karya manusia

Perpustakaan berfungsi sebagai tempat menyimpan karya manusia, khususnya karya cetak seperti buku, majalah, dan sejenisnya serta karya rekaman seperti kaset, piringan hitam, dan sejenisnya.

b. Fungsi Informasi

Bagi anggota masyarakat yang memerlukan informasi dapat memintanya ataupun menanyakannya ke perpustakaan.

c. Fungsi Rekreasi

Masyarakat dapat menikmati rekreasi kultural dengan cara membaca dan bacaan ini disediakan oleh perpustakaan

d. Fungsi Pendidikan

Perpustakaan merupakan sarana pendidikan nonformal dan informasi, artinya perpustakaan merupakan tempat belajar diluar bangku sekolah maupun juga tempat belajar dalam lingkungan pendidikan sekolah

e. Fungsi Kultural

Perpustakaan merupakan tempat untuk mendidik dan mengembangkan apresiasi budaya masyarakat.

Tugas Pokok Perpustakaan Umum

Menurut Buku Pedoman Umum Penyelenggaraan Perpustakaan Umum (2000 : 5), “Tugas pokok perpustakaan umum adalah menyediakan, mengolah, memelihara dan mendayagunakan koleksi bahan pustaka, menyediakan sarana pemanfaatannya dan melayani masyarakat pengguna yang membutuhkan informasi dan bahan bacaan”.

Pendapat lain dikemukakan oleh Yusuf (1996 : 18 ) menyatakan bahwa  tugas pokok perpustakaan umum adalah sebagai berikut :

  1. Perpustakaan umum disediakan oleh Pemerintah dan masyarakat untuk melayani kebutuhan bahan pustaka masyarakat. 
  2. Perpustakaan umum menyediakan bahan pustaka yang dapat menumbuhkan kegairahan masyarakat untuk belajar dan membaca sedini mungkin. 
  3. Mendorong masyarakat untuk terampil memilih bacaan yang sesuai dengan kebutuhannya dalam meningkatkan pengetahuan untuk menunjang pendidikan formal, nonformal, dan informal. 
  4. Menyediakan aneka ragam bahan pustaka yang bermanfaat untuk dibaca agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yang layak sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Demikian pembahasan mengenai pengertian perpustakaan umum, tujuan, fungsi, dan tugas pokok perpustakaan umum. Semoga bermanfaat dan mari biasakan diri untuk bersahabat dengan perpustakaa.

Post a Comment for "Pengertian Dan Tujuan Perpustakaan Umum "