Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penempatan, Pencatatan, dan Pelaporan Peserta Didik

Penempatan, Pencatatan, dan Pelaporan Peserta Didik- Penempatan peserta didik merupakan kegiatan pengelompokan peserta didik yang dilakukan dengan sistem kelas. Pengelompokan peserta didik bisa dilakukan berdasarkan kesamaan yang ada pada peserta didik yaitu jenis kelamin dan umur. Selain itu juga pengelompokan berdasarkan perbedaan yang ada pada individu peserta didik seperti minat, bakat, dan kemampuan.

Pengelompokan bukan dimaksudkan untuk mengkotak-kotakkan peserta didik, melainkan justru bermaksud membantu mereka agar dapat berkembang seoptimal mungkin. Dengan adanya pengelompokan, peserta didik juga mudah dikenali. Sebab, tidak jarang peserta didik di dalam kelas, berada dalam keadaan heterogen dan bukannya homogen.

Alasan pengelompokan peserta didik juga didasarkan atas realitas bahwa peserta didik secara terus menerus bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik satu dengan yang lain pasti berbeda. Agar perkembangan peserta didik yang cepat tidak mengganggu peserta didik yang lambat dan sebaliknya, maka dilakukanlah pengelompokan peserta didik.

 


 

Penempatan Peserta Didik

Menurut William A. Jeager, penempatan/pengelompokan peserta didik dapat didasarkan pada fungsi integrasi dan fungsi perbedaan. Fungsi intergrasi yaitu pengelompokan yang didasarkan pada kesamaan-kesamaan yang dimiliki peserta didik. Pengelompokan integrasi ini didasarkan menurut jenis kelamin dan umur. Pengelompokan berdasarkan fungsi integrasi tersebut menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.

Sedangkan    fungsi    perbedaan    yaitu pengelompokan peserta didik didasarkan pada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat, bakat, dan kemampuan.

Pengelompokan berdasarkan fungsi perbedaan menghasilkan pembelajaran yang bersifat individual. Selain itu, pengelompokan peserta didik juga dapat dilakukan dengan cara:

a. Berdasarkan kemampuan

Maksudnya adalah yang pintar digabungkan dengan peserta didik yang pintar. Sedangkan yang kurang pandai dikumpulkan dengan peserta didik yang kurang pandai. Keuntungan pengelompokan ini menurut Ali Imron (2011:110) adalah:

  1. Guru akan mudah menyesuaikan pengajarannya sesuai dengan kemampuan peserta didiknya. 
  2. Peserta didik yang mempunyai kemampuan lebih tinggi, tidak merasa terhambat perkembangannya oleh peserta didik yang berkemampuan rendah. 
  3. Peserta didik yang mempunyai kemampuan sama akan dapat saling mengisi, sehingga semakin mempercepat perkembangan dan mempertinggi kemampuan mereka. 
  4. Peserta didik yang berkemampuan rendah tidak merasa tertinggal jauh dengan anggota kelompoknya, hal ini bisa mencegah mereka frustasi.

Sedangkan kelemahan pengelompokan ini menurut Imron sebagai berikut:

  1. Guru harus membuat persiapan yang berbeda-beda, ada rancangan pembelajaran yang dikhususkan untuk peserta didik berkemampuan rendah, dan ada pula yang dikhususkan untuk peserta didik yang berkemampuan tinggi. 
  2. Peserta didik merasa terganggu privacy-nya jika dimasukkan ke dalam kelompok inferior. 
  3. Peserta didik yang masuk ke dalam kelompok superior merasa dirinya lebih sombong serta suka membanggakan diri.

b. Pengelompokan berdasarkan kemampuan di dalam setting kelas

Maksudnya adalah suatu pengelompokan peserta didik pada masing-masing kelas, dibagi menjadi beberapa kelompok kecil. Pengelompokan ini juga memberi kesempatan kepada masing-masing individu untuk masuk ke dalam lebih dari satu kelompok. Adapun kelompok-kelompok kecil pada masing- masing kelas dapat dibentuk berdasarkan karakteristik individu.

c. Pengelompokan berdasarkan minat

Peserta didik yang mempunyai minat sama, baik dalam kegiatan tertentu maupun pada materi tertentu dimasukkan pada satu kelompok. Adapun keuntungan sistem pengelompokan ini adalah sebagai berikut:

  1. Secara psikologis, kebutuhan peserta didik terpenuhi, karena tidak pernah dipaksa untuk melaksanakan sesuatu yang dia sendiri tidak bisa, tidak suka, dan tidak mampu. 
  2. Peserta didik tidak bosan, oleh karena pengajaran yang diberikan disesuaikan dengan minat dan kemampuannya. 
  3. Peserta didik akan dapat dibantu sesuai dengan tingkat dan kecepatan perkembangannya. 
  4. Peserta didik akan puas, oleh karena apa yang ia dapatkan sesuai benar dengan apa yang mereka inginkan. 
  5. Terdapat kerja sama yang baik antara peserta didik dengan gurunya, karena di antara mereka tidak terjadi perbedaan interpretasi (mis-intepretation). 
  6. Peserta didik akan merasa mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik. (Ali Imron, 2011)

Di samping kelebihan-kelebihan tersebut, pengelompokan jenis ini juga memiliki kekurangan- kekurangan:

  1. Sangat sulit melakukan administrasiannya, karena harus menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang berbeda-beda. 
  2. Menyulitkan peserta didik untuk mutasi ke sekolah lain, terutama jika peserta didik harus pindah ke sekolah lain yang menggunakan sistem. Tidak hanya itu, peserta didik juga akan sulit mutasi jika di sekolah lain tersebut, jenis pengelompokannya tidak sama dengan sekolah asal. 
  3. Tidak efisien, karena membutuhkan biaya, tenaga, dan ruang kelas yang banyak. Tenaga yang tersedia bukan didasarkan atas jumlah kelas atau tingkat yang ada, melainkan berdasarkan banyaknya kelompok yang relative lebih banyak jumlahnya. 
  4. Membutuhkan guru yang tinggi tingkatan komitmen dan tingkat kecermatannya, sebab hanya demikian akan dapat mengetahui karakteristik peserta didik secara individual. 
  5. Karena segalanya banyak bergantung kepada peserta didik, maka sulit mengharapkan tercapainya kompetensi yang diharapkan. Sebab, kompetensi haruslah dirancang berdasarkan seperangkat pengalaman belajar tertentu. (Ali Imron, 2011).

Pencatatan dan Pelaporan

Pencatatan dan pelaporan peserta didik dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah sampai dengan tamat atau meninggalkan sekolah. Tujuan pencatatan tentang kondisi peserta didik dilakukan agar lembaga mampu melakukan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam perkembangan peserta didik di sebuah lembaga.

Data peserta didik mempunyai arti penting bagi sekolah karena dapat dipergunakan untuk berbagai kepentingan antara lain;

  1. Dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan. 
  2. Bila terjadi kecelakaan pada siswa dapat dihubungi dengan mudah. 
  3. Sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan saran kepada orang tua/wali tentang kemajuan belajar anak mereka. 
  4. Dapat digunakan sebagai bahan untuk mengambil keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan. 
  5. Dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi bila siswa tersebut telah lulus dan ingin melanjutkan studi atau melamar pekerjaan. 
  6. Dapat digunakan sebagai bahan informasi jika siswa tersebut pindah ke sekolah lain. 
  7. Sebagai bahan pertimbangan apabila sekolah akan memberikan penghargaan atau hukuman.

Adapun pencatatan yang diperlukan untuk mendukung data mengenai peserta didik sebagai berikut:

a. Buku Induk Peserta Didik

Buku induk merupakan kumpulan daftar nama peserta didik sepanjang masa dari sekolah itu. Buku induk peserta didik berisi catatan tentang peserta didik yang masuk di sekolah tersebut, pencatatan disertai dengan nomor induk peserta didik/nomor pokok. Buku induk peserta didik disebut juga dengan buku pokok.

Catatan dalam buku induk harus lengkap meliputi data dan identitas peserta didik. Dalam hal ini, sebagian data dapat diambil dari formulir pendaftaran yang telah ada. Di samping identitas peserta didik, dalam buku induk juga berisi prestasi belajar peserta didik (daftar nilai rapor) dari tahun ke tahun selama belajar di sekolah tersebut. Selain itu, catatan dalam buku induk harus bersih dan jelas, dan merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang penggarapannya bisa diserahkan kepada pegawai sekolah (Suryo Subroto, 2004:79-80).

Buku induk ini merupakan buku paling penting untuk sekolah dan tidak pernah dimusnahkan. Jika seseorang pernah mengikuti pelajaran, walaupun sudah berpuluh tahun datanya tetap masih ada.

b. Buku Klapper.

Buku klapper yaitu buku pelengkap buku induk yang dituliskan menurut abjad dan berfungsi untuk membantu petugas dalam mencari data dari buku induk. Dengan menuliskan nama anak menurut abjad pada lembar-lembar khusus akan dapat diketahui dengan cepat nomor induk anak tersebut.

c. Daftar Presensi

Daftar presensi atau daftar hadir peserta didik merupakan hal yang harus ada, karena dengan daftar hadir tersebut dapat diketahui peserta didik yang tidak hadir, yang suka bolos, termasuk peserta didik yang sakit.

Daftar presensi digunakan untuk memeriksa kehadiran peserta didik pada kegiatan sekolah. Daftar presensi atau daftar hadir dimaksudkan untuk mengetahui frekuensi kehadiran peserta didik di sekolah sekaligus untuk mengontrol kerajinan belajar peserta didik. Daftar hadir ini dapat disebut sebagai daftar hadir bulanan atau daftar hadir mingguan. Pada daftar hadir bulanan dicantumkan nama peserta didik pada satu sisi dan tanggal pada sisi yang lain. Tugas guru atau petugas yang ditunjuk adalah memeriksa  dan memberikan tanda tentang hadir atau tidaknya seorang murid/ peserta didik satu kali dalam satu hari (Suryosubroto, 2004:84).


d. Daftar Catatan Pribadi

Daftar catatan pribadi peserta didik berisi data setiap peserta didik beserta riwayat keluarga, pendidikan dan data psikologis. Biasanya buku ini mendukung program bimbingan dan penyuluhan di sekolah. Buku catatan pribadi tersebut biasanya dipegang oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah.

e. Catatan Tata Tertib Sekolah

Catatan tata tertib sekolah yaitu catatan atau peraturan yang bukan hanya diperlukan bagi peserta didik saja, tetapi juga untuk guru dan karyawan lain. Tata tertib peserta didik merupakan suatu peraturan untuk mengatur sikap dan tingkah laku peserta didik di sekolah.

Di sekolah, terdapat dua jenis tata tertib yaitu tata tertib yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan dan kebudayaan dan tata tertib yang dibuat sendiri oleh sekolah yang bersangkutan. Tata tertib yang dibuat sendiri oleh sekolah harus berdasarkan hasil rapat kepala sekolah dan guru-guru.

Tata tertib yang dibuat berfungsi untuk perbaikan sikap dan tingkah laku peserta didik agar lebih baik dan dapat mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, tata tertib juga berfungsi untuk mengatur pergaulan di sekolah sehingga tidak terjadi kekacauan.

Isi tata tertib mencakup:

  1. Aturan-aturan lahiriah, seperti kebersihan badan, pakaian, dan alat-alat pelajaran. 
  2. Aturan-aturan tingkah laku, berupa: sikap terhadap kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, dan lain- lain. 
  3. Aturan-aturan ketertiban, seperti: kehadiran, mengikuti upacara setiap senin pagi, dan upacara- upacara lainnya.

Menurut Asnawir (2005), tata tertib yang dibuat di sekolah mengatur tentang:

  1. Waktu pelajaran dimulai dan diakhiri sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta pemberian toleransi waktu yang diberikan kepada siswa/peserta didik, berapa lama siswa/peserta didik boleh terlambat atau meninggalkan pelajaran. 
  2. Kegiatan-kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam menunjang pendidikan di sekolahnya, termasuk di dalamnya pemanfaatan waktu-waktu kosong. 
  3. Akhlak pergaulan selama berada di sekolah. 
  4. Aturan berpakaian di sekolah. 
  5. Keamanan dan kebersihan lingkungan di sekolah. 
  6. Sanksi-sanksi yang dapat diberikan apabila peserta didik melakukan pelanggaran terhadap aturan tata tertib yang telah dibuat.
  7. Daftar Catatan Prestasi Peserta Didik


Post a Comment for "Penempatan, Pencatatan, dan Pelaporan Peserta Didik"